PENGUMUMAN RESMI
๐Ÿ“ข Update Sistem PBI APBD 2026: Pendaftaran daerah kini dapat dicek langsung via portal provinsi.
๐Ÿ’ก Pastikan status NIK KTP Anda terdaftar aktif di sistem DTKS Kemensos.
๐Ÿ“ฒ Layanan konsultasi WhatsApp PANDAWA BPJS beroperasi 24 jam secara gratis.
๐Ÿ“ข Update Sistem PBI APBD 2026: Pendaftaran daerah kini dapat dicek langsung via portal provinsi.

Sistem Kepemimpinan & Pengawasan BPJS Kesehatan

BPJS Kesehatan dikelola dengan prinsip akuntabilitas, transparansi, dan profesionalisme tinggi sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011. Struktur kepemimpinan terdiri dari Dewan Pengawas yang mewakili unsur pemerintah, pekerja, pemberi kerja, dan tokoh masyarakat, serta Direksi yang menjalankan fungsi manajerial harian operasional jaminan kesehatan di seluruh Indonesia.

DEWAN PENGAWAS

Pengawasan Kinerja, Keuangan, & Kebijakan Strategis Organisasi

DIREKTUR UTAMA

Pengarah Eksekutif & Penanggung Jawab Operasional Nasional

Direktorat Kepesertaan

Mengelola pendataan peserta, integrasi DTKS Kemensos, dan pendaftaran PBI APBD/APBN.

Direktorat Jaminan Pelayanan Kesehatan

Mengatur kerja sama fasilitas kesehatan (FKTP & FKRTL) serta kendali mutu dan biaya.

Direktorat Keuangan & Investasi

Mengelola dana jaminan sosial kesehatan secara akuntabel, transparan, dan berkelanjutan.

Direktorat Teknologi Informasi

Mengembangkan infrastruktur digital, portal informasi, dan integrasi data faskes nasional.

Direktorat Perencanaan & Pengembangan

Merumuskan strategi jangka panjang, kajian aktuaris, dan evaluasi program Universal Health Coverage (UHC).

Direktorat SDM & Umum

Mengelola tata kelola sumber daya manusia, hukum, serta jaringan kantor cabang di 38 provinsi.

Koordinasi Operasional Tingkat Daerah

Untuk memastikan pelayanan PBI APBD menjangkau seluruh lapisan masyarakat hingga ke pedesaan, BPJS Kesehatan berkoordinasi secara terstruktur melalui:

Didukung & Bermitra Dengan
Logo BPJS Kesehatan
Logo Kemenkes RI
Logo Kemensos RI
Logo Pemda