Mengapa Berkemitraan Bersama Kami?
Program Kemitraan Strategis bertujuan untuk menyatukan potensi sektor publik, swasta, dan badan usaha dalam mendukung Universal Health Coverage (UHC). Melalui kolaborasi ini, pemangku kepentingan dapat berkontribusi secara nyata dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat prasejahtera dan kelompok rentan di berbagai pelosok daerah.
Bentuk Program Kemitraan
Kami menyediakan berbagai pilihan skema kerja sama yang transparan dan tepat sasaran:
1. Kemitraan Perlindungan Pekerja Rentan
Mendaftarkan dan membiayai kepesertaan JKN bagi pekerja sektor informal, nelayan, petani, dan buruh harian lepas di sekitar daerah operasional mitra.
2. Kemitraan Fasilitas Kesehatan
Dukungan pengadaan alat kesehatan, fasilitas rujukan lanjutan, dan penguatan sarana pelayanan primer di wilayah perbatasan dan terpencil.
3. Kemitraan Digital & Sosialisasi
Kolaborasi dalam pengembangan kanal edukasi, aplikasi informasi publik, serta kampanye pola hidup sehat bagi masyarakat secara berkelanjutan.
Alur Pengajuan Kemitraan
Badan usaha atau lembaga yang ingin menjalin kemitraan strategis dapat mengikuti tata cara berikut:
Langkah 1: Pengajuan Letter of Intent (LoI)
Mengirimkan surat minat kerja sama dan profil lembaga ke Sekretariat Kemitraan BPJS PBI Pusat.
Langkah 2: Pembahasan & Mapping Sasaran
Diskusi bersama tim teknis untuk menentukan cakupan wilayah, kelompok penerima manfaat, dan estimasi anggaran.
Langkah 3: Penandatanganan MoU & Pelaksanaan
Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan realisasi penyaluran program perlindungan kesehatan secara resmi.
๐ฉ Konsultasi Program Kemitraan:
Guna mendiskusikan rencana kerja sama secara terperinci, silakan hubungi Sekretariat Kemitraan melalui email layanan@bpjskesehatan.go.id atau kantor cabang BPJS Kesehatan terdekat di provinsi Anda.