Peran Strategis CSR / TJSL Perusahaan
Melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) atau Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL), perusahaan BUMN maupun swasta dapat mengalokasikan bantuan sosial untuk membiayai iuran jaminan kesehatan masyarakat yang tergolong rentan, miskin, dan membutuhkan di sekitar wilayah operasionalnya.
Langkah ini selaras dengan upaya percepatan pencapaian Universal Health Coverage (UHC) serta pemenuhan target Sustainable Development Goals (SDGs) di bidang kesehatan masyarakat.
Bentuk Inisiatif CSR Kesehatan
Perusahaan dapat memilih berbagai skema alokasi dana CSR kesehatan sesuai prioritas keberlanjutan organisasi:
1. Program CSR Inovasi Donasi Iuran
Pembiayaan kepesertaan JKN selama periode tertentu (misal 1 tahun) bagi warga tidak mampu yang belum terakomodasi dalam PBI APBN maupun PBI APBD.
2. Bantuan Sarana & Fasilitas Faskes
Penyediaan instrumen medis dasar, perlengkapan puskesmas pembantu, dan penguatan faskes tingkat pertama di wilayah terpencil.
3. Edukasi & Skrining Kesehatan Masyakarat
Penyelenggaraan bakti sosial kesehatan, edukasi kepesertaan BPJS, serta pemeriksaan dini penyakit tidak menular (PTM) secara berkala.
Keuntungan Alokasi CSR bersama BPJS
Mengapa mengalokasikan program CSR melalui jejaring perlindungan kesehatan nasional?
Transparan & Akuntabel
Seluruh penyaluran penerima manfaat didasarkan pada verifikasi data yang valid dan dilaporkan secara berkala kepada pihak sponsor.
Tepat Sasaran
Penetapan penerima bantuan dikoordinasikan dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan Pemerintah Daerah setempat.
Dampak Berkelanjutan
Meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dan produktivitas warga di lingkungan sekitar operasional perusahaan secara berkesinambungan.
๐ผ Pendaftaran Program CSR & Konsultasi TJSL:
Bagi perusahaan yang tertarik menyalurkan dana CSR/TJSL untuk proteksi kesehatan masyarakat, silakan menghubungi Tim Hubungan Antar Lembaga melalui email layanan@bpjskesehatan.go.id.